1. Krisis yang dihadapi umat manusia bermula pada kejatuhan manusia pertama ke dalam dosa,yakni kejatuhan Adam dan Hawa. Manusia berdosa sebab melanggar perintah Allah bahkan menjadi sama dengan Allah. Sejak itulah umat manusia memasuki dan mengalami krisis yang berkepan jangan.
2. Krisis Multi Aspek atau Dimensi terdiri dari:
a. Krisis Beriman atau Kepercayaan kepada Allah,
b. Krisis Identitas yang melanda manusia sehingga mengalami degradasi
identitas,
c. Krisis Moral dan Etika,
d. Krisis Hati Nurani,
e. Krisis Kepemimpinan ,
f. Krisis Penataan Kehdupan Bernegara,Berbangsa dan Bermasyarakat
g. Krisis Dalam Persatuan dan Kesatuan,
h. Krisis Ideologi,
i. Krisis Finasial,
j. Krisis Sistim Nilai,
k. Krisis Rendahnya Kasih,
l. Kepedulian dan Kemanusiaan,
m. Krisis Lingkungan dan Ekologi,
n. Krisis Sumber Daya Alam (Energi, Nuklir)
o. Krisis Kemiskinan,
p. Krisis Karena Pementingan Diri dan Kelompok,
q. Krisis Karena Nilai Hidup Yang Amat Primordial dan Eksklusif,
r. Krisis Integritas dan Inklusifitas dan Karakter.
s. Krisis Enggan Memberi Tumpangan/Hospitalitas.
Meskipun penting arti memberi tumpangan secara tradisional , tetapi yang diinginkan adalah bahwa kita selalu memberi ruang bagi orang lain, artinya, orang itu merasa ada ruang di mana dia diterima, didengar, dihormati, dan merasa di tengah keluarga sendiri.
t. Krisis Sosial dalam Politik, Kebijakan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang Guna Membangun Kesejahteraan, Persamaan dan Keadilan.
u. Krisis dalam Bidang Legalitas/Hukum dari Tatanan Hukum yang Tertinggi (Konstitusi/UUD) sampai Regulasi dalam Berbagai Bidang Hidup. Dibutuhkan pembuat Hukum dan Penegak Hukum sebagai Penatalayan
Hukum yang takut akan Tuhan dan mengasihi sesama manusia.
v. Krisis Pangan dan Air.(Perlu Yusuf-Yusuf Modern yang bertindak sebagai Penatalayan – Penatalayan Ekonomi dan Logistik Tingkat Dunia dan Nasional, Regional dan Lokal).
w. Krisis Beretika dalam Berbagai Bidang Hidup dan Harkat dan Martabat Kemanusiaan yang Tinggi. (The Heart of the Crisis is the Crisis of the Heart)
x. Krisis Dalam Kehidupan Berkeluarga. (Family Empowering)
y. Krisis dalam Keesaan Bergereja dan Menyuarakan Suara Kenabian dalam Semua Krisis Bidang Hidup.
z. Krisis Manajemen, yang seharusnya Mampu Mengelola Krisis, Krisis Pendidikan Umum, Kejuruan dan Tinggi yang berujung pada Penciptaan
Kader Berkwalitas Unggul, SDI atau SDM yang Berkompetensi, yang
mampu melakukan Penatalayanan Finansial dan Penatalayana Manajerial.
3. Cara Mengatasi Krisis Multi Aspek/Bidang Kehidupan :
a. Melaksanakan Pendidikan Menengah, Kejuru an dan Tinggi serta Upaya Pembelajaran/ Pembinaan, dan Pengkaderan yang Holistik dan Komprehensif, Unggul baik secara Komparatif maupun secara Kompetetif.
b. Krisis Ekonomi/Keuangan, Finansial / Moneter agar dapat diatasi dengan melibatkan Upaya Global Penghapusan dan penjadwalan Hutang serta Upaya Investasi Masa Depan yang mampu memberi manfaat tersedianya Produk dan Jasa, (Public Goods and Services), Lembaga Internasional tentang Eliminasi Hutang, Perayaan Tahun Pembebasan Ekonomi (Jubelee Ekonomi Dunia), Upaya Global berupa Millennium Development Goals, dengan target penyelesaian pada tahun 2015. Secara khusus membangun Global Christian Forum yang memiliki hubungan dengan Lembaga Dunia yang sudah ada seperti PBB atau UNO, Organisasi Konperensi Islam, (OKI) serta Lembaga Inter Faith, sehingga tercapai hubungan dengan Agama dan Dunia secara terus ter-update atau tidak kadaluarsa tetapi preventif dan membangun suatu masa depan bersama bagi semua.(melalui Inter-religious Communications). Dalam Official report of the Ninth Assembly of the World Council of Churches membuahkan empat buku berjudul:
i. The Universal Church in God’s Design,
ii. The Churches Witness to God’s Design,
iii. The Church and the Disorder of Society,
iv. The Church and the International Disorder.
c. Krisis Bernegara, Berbangsa dan Bermasya- rakat diatasi dengan melakukan upaya penguatan Ideologi Negara, yaitu Pancasila. Memperhatikan perkembangan konstitusional yang dihadapi oleh NKRI, maka diperlukan sikap tegas untuk membuat suatu UUD RI yang lengkap bukan penuh amandemen tetapi suatu UUD yang mengatur seluruh bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Pancasila sebagai Dasar Negara NKRI harus tetap tercantum dalam Konstitusi NKRI. Mengatasi krisis multi dimensi ini , maka NKRI perlu segera merealisasikan Kesejahteraan dan Keadilan, Pendidikan Nasional dan Kejuruan dan Penegakan Hukum yang Adil dan menjamin Keamanan dan Stabilitas dalam semua bidang kehidupan. Dalam Bidang Hukum Ketatanega -raan, Bidang Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, serta HAM, Sosial, Politik, Ekonomi, dan Hukum Internasional, Lingkungan dan Energi, serta Konvensi Nasional dan Internasional untuk berbagai Bidang Hidup, serta implementasinya dalam ruang hukum nasional, diperlukan penataan holistik segera agar mendapatkan kepastian hukum dalam semua bidang hidup baik secara nasional maupun secara internasional.Keadilan yang dibangun harus merupakan keadilan yang transformatif.
d. Warga Gereja yang telah diperlengkapi untuk menjadi saksi Tuhan, bertanggungjawab merupakan ujung tombak Gereja dan Bergereja yang hadir sebagai Kawan Sekerja Allah, Penatalayan dari Allah serta Hamba Allah yang langsung menyatakan suara pembebasan, penyejahteraan, dan kenabian berupa kritik ilahi dan sosial, moral dan etis. Keteladanan, kejujuran dan dapat dipercaya merupakan ciri kehadiran Warga Gereja dalam semua bidang kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
e. Lembaga Gereja atau Gereja sebagai Institusi harus hadir sebagai Lembaga yang memperlengkapi Warga Gereja bagi Persekutuan, Pelayanan dan Kesaksian di dalam dan di luar Gereja.
f. Cara Bergereja yang Konvensional harus dirubah menjadi Cara Bergereja yang Terbuka, Memiliki Kepedulian Sosial yang Tinggi tanpa menjadi lembaga Sosial, Berupaya dalam memperlengkapi Warga Gereja bagi tugas pelayanan yang holistik dan komprehensip dengan bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan, Empowering dan Equiping Dunia (bukan lembaga gereja atau parachurch), Produktif, membawa Pertobatan Rohaniah maupun Pertobatan Sosial serta Mampu melakukan Upaya Rekonsiliasi pada semua tingkat serta membangun suatu Hari Esok dan Masa Depan yang Berpengharapan. (Yeremia 29:11).Suatu Gereja yang Menyembuhkan Luka-Luka akibat Kekerasan, dan Mengatasi Kemiskinan dan Ketidak-adilan. Suatu Gereja yang berdiri bersama dengan Suku Pribumi dan Asli untuk mengangkat mereka kepada harkat dan martabat yang diberikan Allah kepada manusia sebagai ciptaan dan tebusan-Nya, sehingga hidup dan berkembang setara dengan masyarakat maju di sekitarnya, serta tidak kehilangan hak ulayatnya, lingkungan yang menghidupkannya, terutama saat upaya deforestasi melanda akibat tanaman agro-industri yang tidak mempedulikan manusia dan ekosistim yang telah tersedia. Serangan itu terjadi serentak. Akibatnya adalah tidak tersedianya bahkan hancurnya ruang bagi kehidupan dan sosialitas mereka.
g. Ayat yang paling banyak disebut adalam apa yang dikatakan oleh Tuhan Yesus dalam Injil menurut Matius pasal 10 ayat 16 yang keseluruhannya berbunyi:”Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati”.Yang pertama harus diingat bahwa kepada kita diberikan suatu identitas sebagai domba.
Tugas kita adalah mendomba di tengah para serigala. (lammeren tussen de olven). Kita harus berhati-hati sebab kita pasti akan mendapatkan perlawanan atau resistansi (resistance). Sebab itu sebagai domba kita harus berhati-hati dan berjaga, dan ingat bahwa kita jangan memperlakukan atau mendekati musuh kita dengan agresi atau penyerangan, tetapi dengan keramah-tamahan. Penyuruhan atau pengutusan kita dapat saja terus menghadapi bahaya dari berbagai pihak namun pengabdian atau devotion kita haruslah senantiasa tulu. (sincere, straight forward).Lihat juga Lukas 10:3 dan 4. Onze opdracht kan gevaarlijk zijn, daarom moet onze toewijding oprecht zijn.(De Life Application Bible in het Nederlands, Het Leven, Copyright 1988, International Bible Society, Uitgeverij Jongbloed:Heerenveen.
h. Pemerintah NKRI harus tampil Reformatif bagi Semua Bidang Hidup menuju Kesejahteraan dan Keadilan, terciptanya sedianya ruang bagi Kebersamaan dan Kebhinekaan, sebagai wujud kehadiran suatu bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu, di bawah Dasar Negara Pancasila.
i. Agar partisipasi Warga gereja dalam pembangunan dilakukan mulai dari tingkat RT/RW sampai pada Lembaga-Lembaga Trias Politica melalui wadah formal dan informal yang tersedia.
Semoga Tuhan, Kepala Gereja terus membimbing Gereja-Nya melakukan Persekutuan, Pelayanan dan Kesaksian di tengah Dunia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Immanuel. Merdeka!
Hasil Diskusi Panel ”Peran Gereja di tengah Krisis Zaman”, diselenggarakan oleh PHSA GPI dan para Panelis, DR.Jonathan Parapak, Dr. Martin Sinaga, Bapak John Wenas Polii, S.E, M.E, Dr.Samuel B. Hakh,Prof. Dr.Ir. John FoEh.Moderator : Miss Usi Karundeng. Ketua Komisi PWG GPI, Perumus Hasil Diskusi Panel PGDKJ.
